Rabu, 31 Maret 2010

BAB 11, hubungan Industrial Pancasila

BAB 11 Hubungan Industrial Pancasila

Pengertian
Adalah hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila dari pancasila dan undang-undang dasar1945.
Tujuan
Mengembangkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945

Tujuan Hubungan Industrial adalah :
 Mensukseskan pembangunan dalam rangka mengembang cita-cita Bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur
 Ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
 Menciptakan ketenangan, ketentraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha
 Meningkatkan produksi dan produktifitas kerja
 Meningkatkan kesejahteraan praktek serta derajadnya sesuai dengan martabatnya manusia.
Landasan :
 Idil yaitu pancasila dan Konstitusional adalah undang-undang Dasar 1945
 Kebijaksanaan-kebijaksanaan Pemerintah untuk menciptakan keamanan nasional, stabilitas nasional.




Pokok- pokok Pikiran Dan Pandangan Hubungan Industrial Pancasila
1.Pokok-pokok Pikiran :
 Keseluruhan-keseluruhan sila-sila dari pada pancasila secara utuh dan bulat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain
 Meyakini kerja sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan YME
 Pekerja dianggap sebagai manusia pribadi sesuai harkat, martabat dan kodratnya
 Pengusaha dan pekerja tidak dibedakan karena hub. Industrial pancaila berupaya mengembangkan orientasi kepada kepentingan nasional
2. asas-asas Untuk Mencapai Tujuan
 Asa-asas pembangunan Nasional, contoh asas manfaat, usaha bersama
 Asas kerja
3. Sikap Mental Dan Sikap Sosial
 Pengembangan sikap sosial
 Pemerintah berperan sebagai pengasuh, pembimbing, pelindung dan pendamai
 Berkewajiban membawa kaum pekerja berpartisipasi dalam tugas-tugas Pembangunan nasional
Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Perlu dikembangkan sarana-sarana utama antara lain :
1. Lembaga KerjaSama Bipartit
2. Lembaga KerjaSama Tripartit
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
Merupakan sarana dalam mewujudkan Hubungan Industrial Pancasila dalam Praktek sehari-hari
3.Kelembagaan Penyelesaian Perselisihan Industrial
 Perlu ditingkatkan melalui peningkatan kemampuan serta Integritas Personilnys
 Baik pegawai perantara yang berfungsi dengan baik akan dapat menyelesaikan perselisihan dengan cepat



3.Peraturan Perundangan KetenagaKerjaan
 Berfungsi melindungi pihak yang lemah terhadap pihak yang kuat dan memberi kepastian terhadap hak dan kewajiban masing-masing
D. Beberapa Masalah Khusus yang harus dipecahkan Dalam Pelaksanaan Hubungn Industrial Pancasila
 Masalah pengupahan
 Ketidakseimbangan dalam pasar kerja yaitu penawaran tenaga kerja lebih besar dari permintan tenaga kerja maka posisi tenaga kerja sangat lemah.

Hubungan Industrial (Riza Aini 30207954, 3 DD04)

BAB 1

Hubungan Industrial adalah suatu subjek, sikap dan perilaku orang-orang di dalam perusahaan dan mencari sebab-sebab yang menentukan terjadinya perilaku tersebut serta mencarikan jawaban terhadap penyimpanan-penyimpanan yang terjadi.

Sejarah Perkembangan Hubungan Industrial
Perkembangan semasa revolusi Industri
Hubungan Industrial dibahas orang baru sejak revolusi pada pertengahan abad ke18.karena hubungan antara pekerja dan pengusaha masih saling secara pribadi, masalh dapat diselesaikan secra pribadi dan bersifat kekeluargaan.
Setelah revolusi perubahan besar dalam berproduksi, akibatnya perusahaan bertambah besar dengan berproduksi yang berbeda dengan sebelumnya.
Bertambah besarnya perusahaan antara pekerja dengan pengusaha tidak lagi mengenal secara pribadi, masalah yang timbul tidak gampang lagi untuk diselesaikan. Mulailah orang mempelajari dan membahas masalah hubungan antara pekerja dengan pengusah yang merupakan cikal bakal berkembanganya bidang ubungan Industrial.


2. perkembangan Sesudah Revolusi Industri sampai akhir abad ke19

Berkembangnya faham Liberalisme oleh Adam Smith ahli ekonomi klasik Inggeris. Teori ’ Free Fight Liberalism’ melahirkan pandangan bahwa :
a. Pekerja dan pengusaha mempunyai hubungan bersifat konflik, karena pengusaha akan selalu mencari keuntungan dan pekerja berusaha mendapat upah yang besar
b. Konflik akan berusaha mencapai titik temu akan terjadi adu kekuatan secara bebas


Lahirlah hubungan industrial berdasarkan Liberalisme, pekerja banyak dirugikan karena pekerja terlalu lemah, pekerja menghimpun diri suatu organisasi, lahirlah Serikat Pekerja Pertama di Inggris abad ke19.

Perkembangan Pada Permulaan abad ke20
Insinyur Amerika F.W. Taylor mengembangkan tekhnik’ Scientific Management ”. Pendekatan ini memandang pekerja sebagai benda mati/ alat produksi dan mengembangkan metode penelahaan waktu dan gerak untuk menentukan dasar suatu pekerjaan.
Pandangan yang lebih modern dalam bidang manajement baru berkembang pada tahun 1930an.peneliti menjadikan lima orang pekerja wanita untuk objek penelitian. Pekerja tersebut diberikan waktu istirahat. Kesimpulan ” Hawthorne ” adalah :
a Perilaku individu tidak sepenuhnya mempengaruhi penampilan kerja
a. Organisasi informal mempunyai pengaruh terhadap produktifitas
b. Perusahaan suatu sistem sosial


C. Perkembangan Hubungan Industri Di Indonesia
1.periode Sebelum Kemerdekaan
Sistem hubungan Industrial masuk ke indonesia Tahun 1908, terbentuk serikat pekerja anggotanya orang-orang Indonesia. Tahun 1919 tokoh komunis mengenalkan hubungan Industrial yang berdasarkan perjuangan kelas. Di Indonesia sudah berkembang dua sistem yaitu Liberalisme dan Marxisme.
2. periode Setelah Kemerdekaan
Hubungan Industrial masih mulai lagi timbul polarisasi dalam hubungan industrial dengan terbentuknya serikat buruh SOBSI yang berorientasi kepada komunis dengan PKI. Setelah penyerahan Kedaulatan Liberalisme maupun Marxisme pesat, maka
dalam perusahaan akan berkembang bermacam sistem Hubungan Indusrial sesuai dengan orientasi dari serikat pekerja.

3. Periode Demokrasi Terpimpin
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia melaksanakan UUD 1945. mulailah era Demokrasi Terpimpin. Dalam era ini praktek-praktek dilakukan oleh serikat pekerja yang komunis. Berlanjut terus sampai akhirnya terjadi pembrontakan G30S/PKI.
Lahirlah pemerintahan orde baru yang bertekad ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Artinya pancasila harus dilaksanakan dalam setiap aspek kehidupan bangsa termasuk dalam hubungan Indusrial tahun1974 mengembangkan sistem hubungan industrial berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Lahirlah ” Hubungan Industrial Pancasila ”

Hubungan Industrial (Nama : Riza Aini, Npm : 30207954 ,Kelas: 3 DD 04 , mataKuliah: Hubungan Industrial Pancasila

BAB 1

Hubungan Industrial adalah suatu subjek, sikap dan perilaku orang-orang di dalam perusahaan dan mencari sebab-sebab yang menentukan terjadinya perilaku tersebut serta mencarikan jawaban terhadap penyimpanan-penyimpanan yang terjadi.

Sejarah Perkembangan Hubungan Industrial
Perkembangan semasa revolusi Industri
Hubungan Industrial dibahas orang baru sejak revolusi pada pertengahan abad ke18.karena hubungan antara pekerja dan pengusaha masih saling secara pribadi, masalh dapat diselesaikan secra pribadi dan bersifat kekeluargaan.
Setelah revolusi perubahan besar dalam berproduksi, akibatnya perusahaan bertambah besar dengan berproduksi yang berbeda dengan sebelumnya.
Bertambah besarnya perusahaan antara pekerja dengan pengusaha tidak lagi mengenal secara pribadi, masalah yang timbul tidak gampang lagi untuk diselesaikan. Mulailah orang mempelajari dan membahas masalah hubungan antara pekerja dengan pengusah yang merupakan cikal bakal berkembanganya bidang ubungan Industrial.

2. perkembangan Sesudah Revolusi Industri sampai akhir abad ke19

Berkembangnya faham Liberalisme oleh Adam Smith ahli ekonomi klasik Inggeris. Teori ’ Free Fight Liberalism’ melahirkan pandangan bahwa :
a. Pekerja dan pengusaha mempunyai hubungan bersifat konflik, karena pengusaha akan selalu mencari keuntungan dan pekerja berusaha mendapat upah yang besar
b. Konflik akan berusaha mencapai titik temu akan terjadi adu kekuatan secara bebas


Lahirlah hubungan industrial berdasarkan Liberalisme, pekerja banyak dirugikan karena pekerja terlalu lemah, pekerja menghimpun diri suatu organisasi, lahirlah Serikat Pekerja Pertama di Inggris abad ke19.

Perkembangan Pada Permulaan abad ke20
Insinyur Amerika F.W. Taylor mengembangkan tekhnik’ Scientific Management ”. Pendekatan ini memandang pekerja sebagai benda mati/ alat produksi dan mengembangkan metode penelahaan waktu dan gerak untuk menentukan dasar suatu pekerjaan.
Pandangan yang lebih modern dalam bidang manajement baru berkembang pada tahun 1930an.peneliti menjadikan lima orang pekerja wanita untuk objek penelitian. Pekerja tersebut diberikan waktu istirahat. Kesimpulan ” Hawthorne ” adalah :
a Perilaku individu tidak sepenuhnya mempengaruhi penampilan kerja
a. Organisasi informal mempunyai pengaruh terhadap produktifitas
b. Perusahaan suatu sistem sosial

C. Perkembangan Hubungan Industri Di Indonesia
1.periode Sebelum Kemerdekaan
Sistem hubungan Industrial masuk ke indonesia Tahun 1908, terbentuk serikat pekerja anggotanya orang-orang Indonesia. Tahun 1919 tokoh komunis mengenalkan hubungan Industrial yang berdasarkan perjuangan kelas. Di Indonesia sudah berkembang dua sistem yaitu Liberalisme dan Marxisme.
2. periode Setelah Kemerdekaan
Hubungan Industrial masih mulai lagi timbul polarisasi dalam hubungan industrial dengan terbentuknya serikat buruh SOBSI yang berorientasi kepada komunis dengan PKI. Setelah penyerahan Kedaulatan Liberalisme maupun Marxisme pesat, maka dalam perusahaan akan berkembang bermacam sistem Hubungan Indusrial sesuai dengan orientasi dari serikat pekerja.




3. Periode Demokrasi Terpimpin
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia melaksanakan UUD 1945. mulailah era Demokrasi Terpimpin. Dalam era ini praktek-praktek dilakukan oleh serikat pekerja yang komunis. Berlanjut terus sampai akhirnya terjadi pembrontakan G30S/PKI.
Lahirlah pemerintahan orde baru yang bertekad ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Artinya pancasila harus dilaksanakan dalam setiap aspek kehidupan bangsa termasuk dalam hubungan Indusrial tahun1974 mengembangkan sistem hubungan industrial berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Lahirlah ” Hubungan Industrial Pancasila ”